Senin, 17 November 2014

IMPLEMENTASI INTEGRITAS DAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI LINGKUNGAN INSTITUSI PENDIDIKAN

Korupsi ? Kolusi ? Nepotisme ? adalah satu rangkaian kejahatan yang harus kita berantas bersama-sama . Korupsi adalah perbuatan seseorang  atau sekelompok orang karena jabatan atau kewenangannya mengeruk keuntungan materi untuk keperluan pribadi atau kelompoknya dari materi yang seharusnya untuk kebutuhan rakyat atau Negara.
Terlalu banyak rasanya pada dewasa ini media cetak maupun elektronik memberitakan tentang korupsi yang dilakukan para politisi , birokrat , dan pegawai pemerintahan. Praktik korupsi terjadi dipengaruhi oleh banyak faktor :
1.      Karena kebutuhan yang tidak tercukupi ,
2.      Pola  hidup bermewah mewahan sehingga mengakibatkan sikap permissive yang tidak akan pernah cukup atas semua yang telah di dapatkan , dan
3.      Korupsi karena sistem .

Maksud korupsi karena sistem disini adalah korupsi yang terjadi karena struktur dalam suatu lembaga / institusi tersebut sehingga mengakibatkan seseorang tersebut mau ataupun tidak mau akan terjebak ke dalam permainan yang bernama korupsi. Disinilah peran integritas diperlukan . Sikap / budaya masa kecil kita sangat mempengaruhi kita ke depan nya . Sikap jujur , tidak men-tolerir hal-hal yang berkaitan korupsi adalah salah satu pembentukan integritas.

Dalam kehidupan kampus , bisa kita terapkan kantin kejujuran. Karena kantin kejujuran adalah bentuk penjualan yang mana pembeli tinggal mengambil barang yang diinginkan, membayar dan meletakan uang di kotak yang disediakan sesuai daftar harga serta mengambil pengembalian uang yang telah disediakan tanpa ada penjaga atau pengawas. Dalam hal ini saja masih banyak seseorang yang belum bisa jujur . Negara ini akan hancur jika generasi saat ini jauh dari sikap jujur. Maka dalam hal ini aspek keimanan juga berperan. Jika seseorang menyadari bahwa jika kita mengambil barang yang bukan seharusnya milik kita adalah salah, baik ada yang melihat ataupun tidak, kita akan takut kepada yang Maha Kuasa. ini sangat berguna dalam hal membentuk moral dan sikap dalam pemberantasan korupsi. Lain hal yang bisa kita lakukan adalah menghentikan sikap kerja sama dalam UTS maupun UAS . Menurut saya ini bibit kita untuk jujur , percaya diri dengan apa yang kita kerjakan . diiringi dengan ikhtiar dan doa sebelum UTS dan UAS. Kesimpulan yang ingin saya sampaikan dari pemberantasan korupsi sebenarnya adalah kita tidak boleh mengambil hak yang sebenarnya itu adalah bukan milik kita .


BERANI JUJUR ITU HEBAT !