IMPLEMENTASI INTEGRITAS DAN
PEMBERANTASAN KORUPSI DI LINGKUNGAN INSTITUSI PENDIDIKAN
Korupsi
? Kolusi ? Nepotisme ? adalah satu rangkaian kejahatan yang harus kita berantas
bersama-sama . Korupsi adalah perbuatan seseorang atau sekelompok orang karena
jabatan atau kewenangannya mengeruk keuntungan materi untuk keperluan pribadi
atau kelompoknya dari materi yang seharusnya untuk kebutuhan rakyat atau Negara.
Terlalu
banyak rasanya pada dewasa ini media cetak maupun elektronik memberitakan
tentang korupsi yang dilakukan para politisi , birokrat , dan pegawai
pemerintahan. Praktik korupsi terjadi dipengaruhi oleh banyak faktor :
1.
Karena
kebutuhan yang tidak tercukupi ,
2.
Pola hidup bermewah mewahan sehingga mengakibatkan
sikap permissive yang tidak akan
pernah cukup atas semua yang telah di dapatkan , dan
3.
Korupsi
karena sistem .
Maksud
korupsi karena sistem disini adalah korupsi yang terjadi karena struktur dalam
suatu lembaga / institusi tersebut sehingga mengakibatkan seseorang tersebut
mau ataupun tidak mau akan terjebak ke dalam permainan yang bernama korupsi.
Disinilah peran integritas diperlukan . Sikap / budaya masa kecil kita sangat
mempengaruhi kita ke depan nya . Sikap jujur , tidak men-tolerir hal-hal yang
berkaitan korupsi adalah salah satu pembentukan integritas.
Dalam
kehidupan kampus , bisa kita terapkan kantin kejujuran. Karena kantin
kejujuran adalah bentuk penjualan yang mana pembeli tinggal mengambil barang
yang diinginkan, membayar dan meletakan uang di kotak yang disediakan sesuai
daftar harga serta mengambil pengembalian uang yang telah disediakan tanpa ada
penjaga atau pengawas. Dalam hal ini saja masih banyak
seseorang yang belum bisa jujur . Negara ini akan hancur jika generasi saat ini
jauh dari sikap jujur. Maka dalam hal ini aspek keimanan juga berperan. Jika seseorang
menyadari bahwa jika kita mengambil barang yang bukan seharusnya milik kita
adalah salah, baik ada yang melihat ataupun tidak, kita akan takut kepada yang
Maha Kuasa. ini sangat berguna dalam hal membentuk moral dan sikap dalam
pemberantasan korupsi. Lain hal yang bisa kita lakukan adalah menghentikan
sikap kerja sama dalam UTS maupun UAS . Menurut saya ini bibit kita untuk jujur
, percaya diri dengan apa yang kita kerjakan . diiringi dengan ikhtiar dan doa
sebelum UTS dan UAS. Kesimpulan yang ingin saya sampaikan dari pemberantasan
korupsi sebenarnya adalah kita tidak boleh mengambil hak yang sebenarnya itu
adalah bukan milik kita .
BERANI JUJUR ITU HEBAT !